Pengembang Rumah Subsidi Berharap Persyaratan PSU Dimudahkan
Pontianak: Pemerintah memberikan bantuan kepada perumahan bersubsidi melalui program prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Bantuan PSU diberikan kepada beberapa pengembang, salah satunya di Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalbar Jumansah menyambut baik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena membantu pengembang di daerah untuk menyediakan rumah subsidi.
"Program PSU sangat membantu bagi pengembang rumah subsidi. Ini tentu kami sambut baik. Harapannya semoga syarat-syarat PSU lebih dimudahkan dan permudah daya tampung," katanya di Pontianak.
Apersi Kalbar mendapat lima lokasi untuk program PSU sebagaimana yang telah diajukan kepada pemerintah. Hingga saat ini realisasi bantuan PSU masih dalam proses.
Sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,49 miliar untuk di perumahan subsidi di Kalbar. Bantuan disalurkan untuk 1.367 unit rumah subsidi.
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I untuk melaksanakan penandatangan kontrak dengan 20 pengembang perumahan bersubsidi yang tersebar lima kabupaten/kota.
Sebanyak 20 pengembang perumahan bersubsidi tersebut terdiri dari sebanyak 15 pengembang di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 892 unit, satu pengembang di Kota Pontianak sebanyak 96 unit.
Selanjutnya, satu pengembang di Kabupaten Landak sebanyak 66 unit, satu pengembang di Kabupaten Sambas sebanyak 50 unit, satu pengembang di Kabupaten Ketapang 139 unit dan satu di Kabupaten Melawi 124 unit.
Sumber : https://www.medcom.id/properti/news-properti/wkB4YLDN-pengembang-rumah-subsidi-berharap-persyaratan-psu-dimudahkan